Iklan

Gandeng Sat Brimob Polda Sulsel, Kejari Bone Musnahkan Ratusan Liter Bahan Peledak

timurkota.com_official
Kamis, Agustus 04, 2022 | 3:01 PM WIB Last Updated 2022-08-08T08:08:57Z

Wiwink-Daerah, Kamis 4 Agustus 2022 14: 55 WIB

Proses Bahan peledak dimusnahkan



TIMURKOTA.COM, BONE- Ratusan liter bahan peledak dimusnahkan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel bersama dengan kejaksaan Nergeri Bone di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka,  Kamis 4 Agustus 2022 Pukul 08.05 Wita.


Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. kepada  Danden Gegana Kompol Rudi Mandaka, S.H. 

"Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana kepemilikan bahan peledak dan tindak pidana perikanan sebanyak empat perkara." Beber Kejari Bone melalui Kasi Intel Kejari Bone, Hairil Akhmad, S.H., M.H.

Barang Bukti berupa detonator (Amonium Nitrate) pemusnahannya dilakukan dengan dua cara yaitu Explosing / Diledakkan dan Netralisir. Peledakan dilakukan dengan 4 (Empat) kali ledakan. 

"Setiap satu kali ledakan terdiri dari 125 detonator (Amonium Nitrate) dan sisa Amonium Nitrate  yang tidak diledakkan dilakukan dengan cara netralisir sampai larut." lanjut dia.


  • Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan diantaranya: 


  1. 510 buah detonator 
  2. 24  buah botol sirup dan Satu buah botol kecil diduga pupuk Amonium Nitrate
  3. 24  buah jergen ukuran dua liter diduga pupuk Amonium Nitrate
  4. Satu buah jergen ukuran lima liter berisi pupuk Amonium Nitrate
  5. Satu rol selang
  6. Dua buah regulator
  7. Dua pasang pin selam
  8. Satu botol kaca berisi serbuk abu-abu, coklat dan putih


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng Sat Brimob Polda Sulsel, Kejari Bone Musnahkan Ratusan Liter Bahan Peledak

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan