Wiwink-Hukum, Kamis 25 Agustus 2022 14:59 WIB
![]() |
Pasangan tak resmi diamankan |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Tim dari Unit Reskrim Polsek Rappocini, Kota Makassar melakukan pengerebekan terhadap pasangan tak resmi di salah satu kamar kost di JL Rappocini, Lorong 8, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/08/22) dinihari.
Pasangan diduga berbuat tak senonoh ini awalnya ditemukan tengah menginap di kamar kost. Om dari pasangan perempuan kemudian geram.
Akhirnya pemerintah setempat menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pasangan tak resmi itu.
Saat dimintai keterangan, pasangan pria berinisial A membantah ia berbuat tak senonoh di dalam kamar. Ia mengaku hanya membantu kekasihnya mengerjakan tugas kuliah.
"Saya bantu kerjakan tugas akhir kuliahnya pak. Karena sudah larut malam saya tidak sempat pulang dan akhirnya nginap di sini," katanya kepada polisi.
Alasan dari pelaku itu tak diterima pihak keluarga pasangan wanitanya. Mereka menilai tindakan keduanya sudah melampaui batas.
Apalagi pasangan yang lagi dimabuk asmara itu baru saja kenalan melalui media sosial. Om pasangan wanita mengatakan keberatan dengan aksi pelaku.
"Kami sebagai keluarga perempuan tidak terima dengan ini. Mereka baru-baru kenalan kemudian bermalam di kost sama," tukas om pasangan perempuan.
Kanitreskrim Polsek Rappocini, Iptu Sugiman, mengatakan kepada awak media. Bahwa pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga terkait dengan adanya pasangan tak resmi menginap di kamar kost.
"Setelah kami cek ternyata benar, pasangan ini memang berada dalam satu kamar berduaan," terangnya.
Pasangan ini langsung diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga memanggil orang tua keduanya untuk dibina." Tutupnya.