Iklan

PMK Mengancam, Polsek Libureng Gelar Penyekatan Angkutan Ternak

Redaksi-timurkota
Senin, Januari 05, 2026 | 5:47 AM WIB Last Updated 2026-01-04T22:47:09Z



TIMURKOTA.COM, BONE- Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Libureng, Kabupaten Bone, melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengangkut sapi yang melintas di wilayah hukumnya. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar ternak yang masuk maupun keluar wilayah tetap terkontrol kesehatannya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan ternak, termasuk surat keterangan kesehatan hewan, serta memantau kondisi fisik sapi yang diangkut. 

Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan diminta untuk kembali atau menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Libureng menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen rawan lalu lintas ternak. 

Masyarakat dan para peternak diimbau untuk mematuhi aturan pengangkutan ternak demi mencegah penyebaran PMK dan menjaga kesehatan hewan serta keamanan ekonomi warga.

Guna mengantisipasi meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Bone dilakukan penyekatan terhadap kendaraan yang bermuatan sapi.

Penyekatan tersebut digelar di Posko PMK Jalan Poros Makassar - Bone Kelurahan Tanabatue Kab.Bone, Sabtu (30/7/22).

Kapolsek Libureng Melalui Brigpol Fajriansyah Hasmin saat dikonfirmasi  membenarkan adanya pelaksanaan penyekatan pada setiap kendaraan yang membawa sapi yang melintas dijalan tersebut.

“Penyekatan ini kami lakukan pada setiap kendaraan yang bermuatan sapi, yang masuk dan Keluar di Kab. Bone.” Ucap Brigpol Fajri

Hal ini kami lakukan karena sekarang di sedang marak maraknya hewan sapi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga kami mengharuskan gelar penyekatan pada kendaraan yang bermuatan sapi demi tidak menularnya penyakit tersebut.

Kendaraan yang memuat hewan sapi yang melintas di depan Pos semua dilakukan penyekatan dan diarahkan untuk kembali oleh petugas  Posko PMK Kab.Bone.

“Karena pada dasarnya, jika ada salah satu hewan sapi yang terinfeksi masuk ke pasar dan terjual pada masyarakat atau ke pedagang, maka dikwatirkan akan menular pada sapi-sapi yang lain yang satu kandang dengan sapi tersebut.” Pungkas Brigpol Fajri.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PMK Mengancam, Polsek Libureng Gelar Penyekatan Angkutan Ternak
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }