timurkota.com

timurkota.com

Tim Redaksi

Dipicu Masalah Harta Gono-gini, Pria di Kendari Bacok Mantan Istri Hingga Kritis

Baca Juga

Wiwink-Hukum, Minggu 6 Juni 2022 04: 38 WIB

Ilustrasi pemarangan

TIMURKOTA.COM, KENDARI- SR (40) yang merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diringkus polisi setelah terlibat aksi tindak kekerasan dengan memarangi mantan istri berkali-kali, Sabtu 5 Juni 2022.


Permasalahan keduanya dipicu harta gono-gini. Pelaku awalnya bertemu dengan korban untuk membahas pembagian harta.

Saat pembagian itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Hingga akhirnya terjadi aksi pemarangan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku dan korban  dulunya adalah suami istri. Namun pada 2021 lalu keduanya bercerai. 

"Awal kejadian ini pelaku mendatangi rumah kost korban secara baik-baik. Mereka bertemu untuk membahas harga berupa rumah." Ungkap Fitrayadi.

Adu mulut kemudian terjadi setelah keduanya terlibat perdebatan terkait dengan rumah. Pelaku melarang rumah yang dulunya dibangun saat masih berstatus suami istri dijual ke orang lain.

"Solusi ditawarkan pelaku, kalau korban mau jual maka dia sebagai mantan suami yang mau beli. Karena disayangkan kalau jatuh ke tangan orang lain," tukas dia.

Namun tawaran dari pelaku itu ditolak mentah-mentah oleh korban. Alasannya, harga yang ditawarkan terlalu rendah. Sementara ada pihak ketiga bersedia membeli dengan harga jauh lebih mahal.

Seketika pelaku naik pitam lalu mengambil parang dan melayangkan berulang kali ke tubuh sang mantan hingga tersungkur bersimbah darah.

"Usai melancarkan aksinya, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan anggota. Memang pasca kejadian dia langsung menyerahkan diri," imbuhnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Berita Populer

close