Wiwink-Hukum, Rabu 16 Maret 2022 08: 44 WIB
Ilustrasi penipuan |
TIMURKOTA.COM, BONE- Sejumlah warga dari Desa Patimpa, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dengan kedok lowongan palsu di Perumda Ellung Mangenre Bone.
Para korban melaporkan seorang ibu rumah tangga bernama, Andi Besse Tenri Rawe beralamat di Desa Tadang Palie Kecamatan
Sibulue. Dalam melancarkan aksinya, Andi Besse Tenri Tawe mengaku sebagai kerabat dekat pimpinan Perumda Bone.
Kedekatan itulah dijual pelaku ke para korban dengan iming-iming diurus masuk sebagai pegawai di Perumda Bone dengan syarat harus menyetor uang sebesar Rp 3 juta perorang.
Salah seorang korban bernisial, WT (25) membeberkan bahwa pelaku berjanji akan mengurus masuk di Perusahaan Umum Daerah Ellung Mangenre Bone dengan syarat membayar Rp3 juta.
“Pelaku mengklaim punya hubungan keluarga dengan Pak Direktur dengan membayar Rp 3 juta kami mau dipekerjakan di Perumda “. Katanya, Selasa 15 Maret 2022.
Modus lain yang digunakan pelaku untuk meraup keuntungan dari korban yakni menjanjikan bantuan ternak sapi kepada puluhan petani di desa yang sama dengan syarat warga membayar uang Rp300 ribu.
“Pelaku juga menjanjikan bantuan ternak sapi kepada warga Desa Patimpa dengan hanya membayar uang 300 ribu.”imbuh dia.
Saat ini laporan korban sementara di tangani penyidik Sat Reskrim Polres Bone.