Editor: wiwink/timurkota
TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap AD (30) di Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Di tangan AD polisi menyita barang bukti tiga pake narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening.
Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH mengatakan, penangkapan terhadap, AD berdasar pada laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Ada laporan kami terima menyebutkan di lokasi sering digunakan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata betul adanya," kata Rayendra menjelaskan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.