Iklan

Setelah Gubernur NA. KPK kembali Tangkap Pejabat Tinggi di Sulsel. Ini Orangnya...

timurkota.com_official
Kamis, November 11, 2021 | 1:07 PM WIB Last Updated 2021-11-11T06:07:21Z


Editor: wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, JAKARTA- 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap pejabat tinggi di Sulawesi Selatan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.


Pejabat yang terjading kali ini adalah, Wawan Ridwan menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan, sekaligus Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2014-2019.


Penangkapan Wawan Ridwan yang kini berstatus tersangka, dilakukan pada Rabu (10/11/2021), di Sulawesi Selatan. Ia diamankan lantaran tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini tengah ditangani KPK.


Penangkapan tersbeut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pajak pada 2016 dan 2017, yang menjerat bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.


”Benar, informasi yang kami peroleh pada Rabu (10/11/2021), tim penyidik KPK menangkap satu pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno Aji,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/11/2021), sebagaimana dilansir Kompas.id.


Setelah ditangkap, Rabu kemarin, pada Kamis hari ini, Wawan Ridwan dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, di Jakarta, untuk diperiksa.


Dia pun telah tiba di kantor KPK, di Jalan Kuningan Kemuliaan, Jakarta Selatan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Gubernur NA. KPK kembali Tangkap Pejabat Tinggi di Sulsel. Ini Orangnya...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan