TIMURKOTA.COM, BONE- Bupati Bone, Dr HA Fahsar M Padjalangi MSi membeberkan saat ini status Kabupaten Bone masih berada pada zona kuning. Jika ini dipertahankan sampai Hari Raya Idul Adha 1442 H. Maka warga Bone masih dapat berlebaran di Masjid dan Lapangan.Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi
Meski begitu, Fahsar tetap mewarning agar status Bone tidak mengalami peningkatan ke zona orange. Pasalnya sesuai dengan edaran Presiden, daerah yang statusnya orange hingga merah tidak diperkenankan melaksanakan ibadah di masjid dan lapangan.
"Sesuai surat edaran zona kuning masih bisa melaksanakan perayaan Idul Adha di Masjid dan lapangan. Bone saat ini masih zona kuning. Jika menjelang Idul Adha tiba-tiba statusnya naik ke Zona Orange maka tidak boleh ada pelaksanaan di Masjid dan lapangan," katanya menjelaskan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bone, Rabu (07/07/21) di Gedung PKK Jl Ahmad Yani Kota Watampone.
Orang nomor satu di Kabupaten Bone selama dua priode itu memberi warning kepada pihak RSUD Tenriawaru Bone untuk tetap siaga. Termasuk menyediakan ruangan khusus jika sewaktu-waktu di Kabupaten Bone terjadi lonjakan pasien Covid-19.
"Untuk pihak rumah sakit harus mewanti-wanti. Upayakan tambah tempat tidur khusus pasien Covid-19 dan kalau perlu jangan diisi dengan pasien umum," katanya lagi menegaskan.
***