Editor: Wiwink/timurkota
TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA- Warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamaluddin Bin Tato melaporkan dugaan tindak pidana membawa lari perempuan tanpa seizin dari orang tua di Kepolisian Resort Bone.
Pelaporan tersebut dibuat setelah anak gadisnya berinisial, JU kabur bersama dengan pria bernama Andi Bin Rasi yang diduga kuat merupakan kekasihnya. Kamaluddin menjelaskan, pelaku menjemput anaknya di Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone menggunakan mobil. Hingga saat ini, JU bersama Andi belum diketahui keberadaannya.
"Jika ada aduan dan laporan maka tentunya kami akan tindaklanjuti," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.