TIMURKOTA.COM, BONE- Pemilik akun facebook bernama Putu Begadang resmi terlapor dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Ia bahkan dilaporkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Bone.Pemilik Akun Dilaporkan
Bupati Bone, Dr Andi Fahsar M Padjalangi MSi mengirim perwakilannya, Kabag Hukum Setda Bone, Anwar bersama Kadis Kominfo Bone, Andi Amran membuat laporan polisi di Mapolres Bone terkait dengan perkara pelanggaran UU ITE itu.
"Laporan sudah masuk di SPKT Polres Bone." Kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.
Pemilik akun Putu Begadang awalnya melontarkan kata-kata tak pantas dalam bahasa bugis yang mencemarkan nama baik Bupati Bone bersama istri.
Bukan hanya itu, ada beberapa orang sempat disebut-sebut namanya oleh pelaku. Termasuk dengan menyebut pemilik gelar bangsawan dengan kata-kata yang tak sopan.
Usai menerima laporan, kini polisi memburu pelaku.