Pasangan mesum dimintai keterangan penyidik (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, DENPASAR–
Pasangan diduga selingkuh, berinsial AGU (27) pria beristri dengan seorang perawan di rumah sakit swasta MLD (29) sempat jadi bulan-bulanan massa.
Puluhan orang yang dikumpulkan NKJ (27) istri dari AGU sempat main hakim sendiri dengan memukul dan menyeret pasangan ini ke jalan raya untuk memudian diarak.
Beruntung, pemerintah setempat bersama dengan pihak kepolisian cepat tanggap mengamankan pasangan itu dari amukan massa di Bangli, Bali.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi menjelaskan. Kasus ini terkuak bermula dari kecurigaan istri AGU. Hingga akhirnya membuntuti suami yang saat itu menuju ke salah satu kamar kost.
"Saksi dan istri pelaku melapor dulu sebelum digerebek. Hanya saja di TKP bahyak massa sempat berkumpul," katanya.
MLD mengaku saat digerebek keduanya belum sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Terhadap MLD kami lakukan visum di RSU Bangli. Kalau memang hasil visumnya dinyatakan pernah melakukan hubungan (badan), maka keduanya bisa dijerat pasal 248 tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," tandasnya.
***