Ilustrasi penggerebekan janda (foto: Istimewa)
TIMUKOTA.COM, MATARAM-
Wanita berinisial, SB (38) yang diketahui berstatus janda terjaring falam operasi yang dilakukan tim TNI-Polri. SB ditangkap tengah melakukan pesta narkoba bersama dengan SY (45) merupakan pria beristri di Kota Mataram, Jumat (01/01/21) dini hari.
Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, menerangkan pelaku diamankan dalam operasi rutin.
"Diamankan saat operasi yutisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas pada Tahun Baru 2021.Kami amankan saat Operasi Yutisi di jalan Bypass Desa Labulia," ujarnya kepada wartawan.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1/4 gram, HP, alat isap dan sepeda motor yang dipakai pelaku mengantar barang haram tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Disampaikan, pihaknya bersama TNI terus gencar melakukan razia guna mencegah peredaran, narkoba, Miras dan penerapan protokol kesehatan covid-19 serta gangguan Khamtibmas lainnya.
"Operasi yustisi ini terus kami lakukan guna mencegah penyebaran covid 19 dan peredaran narkoba mampu miras," imbuhnya.
***