![]() |
Tiga orang pencuri HP diamankan polisi (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, GOWA-
Belum lama ini sebuah video hasil rekaman CCTV viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak tiga orang wanita melancarkan aksinya dengan mencuri Handpone (Hp) milik warga di sebuah konter di Dusun Makkita, Desa Sijelling, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terlihat ketiganya berpura-pura hendak membeli. Setelah pemilik lengah, mereka mengambil HP kemudian bergegas meninggalkan lokasi.
Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami di Kepolisian Resort Tellu Siattinge. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengkap pelaku di Kabupaten Gowa.
Tiga pelaku yang diamankan adalah, HD (35), DR (40), dan SM (30).
Penangkapan pelaku sendiri tak lepas dari campur tangan Polres Gowa yang menerjunkan anggotanya memback up tim Polsek Tellu Siattinge.
Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Syarifuddin membenarkan penangkapan tiga orang pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian di wilayah hukumnya.
"Ketiganya kita amankan di Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa." Ungkapnya menjelaskan.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Ketiganya diganjar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 lima tahun.
***