Iklan

Terbukti Hisap Sabu di Rumah Dinas. Oknum Anggota Polres Bone Dipecat. Ini Kata Kapolres...

timurkota.com_official
Senin, November 30, 2020 | 12:46 PM WIB Last Updated 2020-11-30T06:11:40Z

Upacara PTHD Bripka HL di halaman Mapolres Bone (foto: Istimewa)

 TIMURKOTA.COM, BONE-


Karir Bripka HL sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia harus berakhir sebelum masa pensiun. Dirinya dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Melalui upacara yang dipimpin Kapolres Bone, AKBP Try Handako. Bripka HL yang tertangkap menguasai sabu di rumah dinas di Asrama Polisi Jl Bahayangkara Watampone dinyatakan kembali menjadi warga sipil.

“Jangan coba-coba dengan Narkoba, Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa pandang bulu, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden dan Kapolri.  Ingat !! anggota Polri yang terlibat narkoba tidak ada maaf untuk bertahan di Institusi Kepolisian.” kata, Try Handako di depan anggotanya.

Ditempat sama Handako juga memberikan Reward kepada Perwira dan Bintara personel Polres Bone dan Polsek jajaran yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Abdi Negara dan pelayan langsung kepada masyarakat.

“Teruslah Berkarya Tanpa Batas demi masyarakat Bone, sehingga pemeliharaan keamanan ditengah kehidupan terus terjaga. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan mengucapkan banyak terima kasih banyak atas karya saudara.” ungkapnya lagi, Try Handako.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terbukti Hisap Sabu di Rumah Dinas. Oknum Anggota Polres Bone Dipecat. Ini Kata Kapolres...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan