Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, POLEWALI MANDAR-
Oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial AD (41) di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diamankan jajaran Polsek setempat usai dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang juga ponakannya sendiri.
Kepolisian Sektor Tinambung, Iptu Rustam Abd Gani mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari korban.
"Pelaku telah kami amankan usai menerima laporan dari pihak keluarga korban," katanya menjelaskan.
Pelaku diketahui merupakan salah seorang guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mamuju.
***