Iklan

ASN yang Cubit Pipi Istri Anggota TNI AL. Resmi Dipidanakan

timurkota.com_official
Rabu, November 18, 2020 | 6:04 AM WIB Last Updated 2020-11-17T23:04:21Z


TIMURKOTA.COM, MAROS--


Hasanuddin merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan resmi dilaporkan secara pidana usai diduga melakukan tindak pelecehan  Serda Bek Andi Ansar.

Anggota TNI yang bertugas di Lantamal VI memilih menempuh jalur hukum terkait insiden pelecehan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya ketika hendak membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya.

"Istri saya sempat menangkis aksi pelaku saat pelaku melakukan aksinya," kata Andi Ansar.

Usai menerima aduan dari istri, Ipda Ansar memilih melaporkan kejadian tersebut agar pelaku diproses secara hukum.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Maros.



***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ASN yang Cubit Pipi Istri Anggota TNI AL. Resmi Dipidanakan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan