TIMURKOTA.COM, MAROS--
Hasanuddin merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan resmi dilaporkan secara pidana usai diduga melakukan tindak pelecehan Serda Bek Andi Ansar.
Anggota TNI yang bertugas di Lantamal VI memilih menempuh jalur hukum terkait insiden pelecehan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya ketika hendak membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya.
"Istri saya sempat menangkis aksi pelaku saat pelaku melakukan aksinya," kata Andi Ansar.
Usai menerima aduan dari istri, Ipda Ansar memilih melaporkan kejadian tersebut agar pelaku diproses secara hukum.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Maros.
***