Iklan

Tak Terima Anaknya Disetuhui Berulang Kali Hingga Hamil Duluan. Ibu Penjarakan Calon Mantu...

timurkota.com_official
Minggu, Oktober 18, 2020 | 6:11 PM WIB Last Updated 2020-10-18T11:11:22Z

Ilustrasi pencabulan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MINAHASA-


Pemuda AP alias Ayas (19) terpaksa mendekam di balik jeruji besi meski di saat bersamaan kekasihnya tengah mengandung buah hati mereka.

Warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran dilaporkan menghamili kekasihnya yang masih berusia 15 tahun, Senin (12/10/2020).

“Ibu korban yang keberatan atas kejadian itu langsung melaporkan ke Polres Minahasa Selatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara kepada wartawan. 

Ibu kandung korban geram lantaran mengetahui anaknya hamil setelah berulang kali bersetubuh dengan pelaku.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/333/X/2020/SULUT-Res Minsel, tanggal 12 Oktober 2020 itu, aparat kepolisian bergerak cepat memburu pelaku.

“Kami langsung menjemput pelaku di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres Minahasa Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Terima Anaknya Disetuhui Berulang Kali Hingga Hamil Duluan. Ibu Penjarakan Calon Mantu...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan