Ilustrasi dukun cabul (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, GRESIK-
Aksi dukun cabul terungkap. Pelaku bernama Moh Khodar (53) asal Menganti, Gresik Jawa Timur ditangkap polisi usai dilaporkan korban.
Dalam melancarkan aksinya pelaku yang dikenal warga dapat menyembuhkan berbagai penyakit melakukan praktik cabul.
Dimana pelaku mengatakan ke korban bahwa dirinya mampu menyebuhkan asal diberi kesempatan membacakan mantranya tepat di kemaluan korban.
Namun belakangan, para korban akhirnya sadar bahwa aksi yang dilakukan pelaku adalah praktik cabul. Hingga akhirnya belasan korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Gresik guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ambuka Hardi Yudha membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.
"Pelaku kita tangkap atas laporan korban," katanya, Jumat (17/10/2020).
(*)