Ilustrasi pasangan mesum (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, TANGSEL-
Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia ke sejumlah titik.
Salah di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren. Sejumlah warga mengeluhkan tempat tersebut yang diduga jadi praktik mesum.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, terdapat 18 pasangan mesum terjaring. Mereka terdiri dari pasangan selingkuh, pasangan belum menikah, dan PSK online yang berusia sekitar 17 tahun.
"Pada saat kami melakukan pemeriksaan, ada 18 orang yang terjaring, 6 diantaranya merupakan PSK online, 3 di antaranya di bawah umur. Juga diamankan 10 laki-laki dengan pacarnya," bebernya.
Diantara mereka ada juga pria yang diketahui sudah menikah dan kepergok satu kamar dengan wanita berstatus janda.
"Diawa ke Satpol PP Tangsel semuanya dan dilakukan pemeriksaan. Untuk yang berpasangan, dipanggil orang tuanya. Sedang PSK-nya diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinsos," sebut Muksin.
Sedangkan kepada PSK online, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Tangsel. Diduga para PSK online ini terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(*)