Iklan

Hamili Anak Kakak Kandung, Pria Berbadan Kurus Diringkus Polisi

timurkota.com_official
Sabtu, Oktober 31, 2020 | 3:07 PM WIB Last Updated 2020-10-31T08:07:22Z

Ilustrasi pemerkosaan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BANYUASIN - 


Wahono Alias Wono (33) diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap ponakannya berulang kali hingga hamil

di Dusun V komplek Talang Ucin, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais Muba diringkus jajaran Kepolisian Resort Muba.

Wono dilaporkan atas dasar telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri berinisial EW (16). 

Dari hasil pemeriksaan polisi, diperoleh informasi bahwa Wono pertama kali melancatkan aksinya pada Februari 2019 lalu. 

Dimana kala itu dirinya berkunjung ke rumah orang tua korban. Saat EW mandi, pelaku sengaja mengintip untuk menyaksikan kemolekan tubuh ponakannya itu.

Selanjutnya, pelaku menarik tangan korban masuk ke dalam kamar kemudian tangan diikat lalu mulutnya disumbat pakai kain. Sebagai senjata, pelaku mengancam korban jika menceritakan hal itu maka dirinya akan diusir dari rumah.

Sukses melancarkan aksi pertamanya, pelaku kemudian mengulang perbuatan bejatnya pada priode Juni dan Desember 2019.

"Akibat pelaku tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang merupakan ponakannya. Korban hamil dan telah melahirkan,"kata, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk, melalui Kasatreskrim AKP Deli Haris SH MH.

Kini pelaku telah ditahan dan diproses sesuai dengan hukum berlaku.



***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hamili Anak Kakak Kandung, Pria Berbadan Kurus Diringkus Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan