TIMURKOTA.COM, BEKASI-
Pria asal Lampung, Z (28) yang merupakan spesialis pencuri kotak amal melakukan aksinya di Musala Al-Ikhwan, Kampung Cibuntu Rt 01/04, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Z diketahui kerap melakukan aksi serupa di luar Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno, membenarkan aksi pencurian kotak amal usai salah zuhur.
“Saat itu pelaku masuk ke dalam musala dengan berpura-pura mau melaksanakan salat sambil memantau situasi sekitar. Ketika situasi dirasa sudah aman, pelaku langsung mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan tang,” kata Trisno.
Berselang beberapa menit usai pelaku melakukan aksinya, pengurus musala melihat kotak amal sudah berpindah tempat, dan uang yang ada di dalam kotak amal pun sudah tidak ada lagi.
"Begitu melihat kotak amal sudah kosong, pengurus musala langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan sekitar. Lalu, pihak keamanan langsung menghubungi kepolisian," tambahnya.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengajak seluruh masyarakat di sekitar lokasi untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian dibagi ke beberapa kelompok, dan menyebar ke beberapa arah.
Sampai akhirnya, kata Trisno, dengan bantuan masyarakat, pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan angkutan umum di depan Pasar Induk Cibitung.
“Dari tangan pelaku, kami menyita uang tunai sebesar Rp 608.000,” tegas Trisno). Dari pengakuan pelaku, lanjut Trisno, aksi pencurian uang kotak amal di wilayah Cibitung itu baru pertama kali dilakukan.
(rill/as)