Iklan

Bawa 10 Kilogram Sabu. Oknum Anggota DPRD Ini Terancam Hukuman Mati

timurkota.com_official
Selasa, September 22, 2020 | 3:45 PM WIB Last Updated 2020-09-22T08:45:29Z

 

Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, SUMATERA SELATAN-

DD diketahui merupakan oknum anggota DPRD Palembang diciduk pasukan gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Aksi penangkapan dilakukan di sebuah Ruko Laundry Eastern di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I, kawasan Puncak Sekuning, Kecamatan Kemuning Palembang, Selasa, 22 September 2020, sekira pukul 08.00 WIB.

Bersama pelaku polisi mengamankan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir dan 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa dan disimpan dalam kardus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heri Istu, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan langsung tim dari Jakarta. Sementara itu, pihaknya hanya mem-back up.

"Penggerebekan ini dari BNN pusat. Ini merupakan target lama saya pada saat saya masih di BNN dulu. Pelaku ini sangat licin," kata Heri.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa 10 Kilogram Sabu. Oknum Anggota DPRD Ini Terancam Hukuman Mati

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan