![]() |
Pelaku pencabulan diamankan (dok) |
Berbagai cara dilakukan, AY alias AN (58) untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Oknum ketua salah satu perguruan bela diri di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu bahkan mengajak muridnya berhubungan badan layaknya suami istri dengan alasan ingin menyalurkan tenaga dalam.
Namun kini , AN warga Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang, HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel) harus berurusan dengan penegak hukum usai duringkus pada
Jum’at (07/08/2020) sekira pukul 15.00 wita.
Kasat Reskrim Polres HSU IPTU Kamaruddin, membeberkan korban dicabuli pelaku saat masih berstatus anak di bawah umur.
"Pelaku mengatakan ke korban untuk mendapatkan ilmu tenaga dalam darinya harus melalui cara berhubungan badan," katanya menjelaskan.
Korban yang masih anak pun mengikuti keinginan pelaku hingga perbuatan tak senonoh itu terjadi berulang kali sejak 2018 sampai 2020.
Saat ini korban tengah hamil 7 bulan. Hingga kemudian keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
(rill/as)