Iklan

Oknum Anggota Polres Bone Dilaporkan Lakukan Pemerasan Rp 10 Juta. Polda Terjunkan Propam

timurkota.com_official
Kamis, Juli 16, 2020 | 7:04 PM WIB Last Updated 2020-07-16T12:04:43Z

Kantor Polda Sulsel (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-



Propam Polda Sulawesi Selatan menerjunkan timnya melakukan penyelidikan terkait laporan kerabat pelaku kasus narkoba yang mengaku diperas oknum anggota Sat Narkoba Polres Bone.

Ika Radiatna mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada oknum anggota Satnarkoba Polres Bone saat calon suaminya, Leman ditangkap bulan Juni lalu.

"Propam Polda sudah ada di Bone. Tadi Leman di BAP, saya akan siapkan saksi dan seluruh bukti untuk mengungkap kasus ini," kata Ika usai membuat laporan di Polda Sulawesi Selatan.

Menurut Ika,  awal dirinya bersama Leman menyerahkan uang kepada oknum polisi berinisial, AL, dan disaksikan tiga rekannya, DG, JS, RL saat Leman di tangkap 7 Juni 2020.

"Saya juga dibawa polisi ke Jl Makmur belakang bank panin. Oknum polisi bilang kalau tidak membayar Rp15 juta. Saya juga mau ditangkap, karena takut akhirnya saya bersama Leman menyerahkan uang Rp10 juta." Lanjutnya menjelaskan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Kurniawan mengatakan kasus tersebut masih penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan," katanya menjelaskan.

(rill/as)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota Polres Bone Dilaporkan Lakukan Pemerasan Rp 10 Juta. Polda Terjunkan Propam

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan