11 posko penjagaan di perbatasan telah dibentuk dan akan mulai difungsikan pagi ini, Minggu (12/07/2020) di Kota Makassar. 11 Posko ini diperkuat 7.950 petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkot Kota Makassar.
Hal ini merupakan simulasi sebelum Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 efektif diberlakukan hari Senin 13 Juli 2020.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pada hari Minggu merupakan simulasi. Kemudian selanjutnya akan dilakukan evaluasi.
“Kita akan simulasikan. Jika ada hal perlu dibenahi akan dievaluasi," ungkap Rudy menjelaskan.
Rudy meminta agar petugas bersikap humanis di lapangan. Jika masih ada ditemukan membandel, dibujuk dengan baik.
"Jangan ada tindakan represif dilakukan jika masih ada melanggar beri pemahaman” ungkap Rudy menambahkan.
Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri mengatakan telah menyediakan tim patroli yang akan berkeliling mencari yang melanggar protokol kesehatan.
"Berkeliling tiga kali dalam hari. Kemudian di posko kecamatan ada tim medis juga yang bisa langsung melakukan rapid tes," katanya menjelaskan.
(rill/as)