![]() |
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud (dok) |
Pemberlakukan tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Makassar mulai diberlakukan har ini, Sabtu (20/06/2020).
Sebanyak 100 Personel Satpol PP Kota Makassar melakukan patroli mencari pelanggar protokol kesehatan.
Jenis pelanggaran yang dicari yakni, tak memakai masker serta perusahaan yang tak memperhatikan Social distancing.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, Pemkot telah mengerahkan ratusan personel untuk memantau sejumlah tempat usaha warkop, warung makan ataupun fasilitas umum lainnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Ini sudah jalan. Setiap hari ada 100 personel kita turunkan melakukan patroli, " Kata Iman Hud.
(ril/as)