Iklan

Positif Gunakan Sabu Bersama Teman Wanitanya, Oknum Anggota DPRD Dibebaskan

timurkota.com_official
Selasa, Juni 23, 2020 | 6:16 AM WIB Last Updated 2020-06-22T23:16:27Z

Petugas BNN Kota Kupang (dok)
TIMURKOTA.COM, KUPANG- 
Anggota DPRD TTU, Irenius Frederik Taolin alias Dedi (37) dinyatakan positif narkotika setelah menjalani pemeriksaan urine.

Mengutip liputan6.com Dedi ditangkap petugas BNN Kota Kupang di salah satu kamar hotel di Kota Kupang saat sedang asyik bersama dua teman wanita dan seorang pria.

"Teman wanitanya itu berinisial AHP (26) dan DL (19). Sedangkan IEL (29) sopir pribadi anggota DPRD," ujar Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R Pareira saat melakukan konferensi pers, Senin (22/06/2020).

Ia mengatakan, selain Dedi, seorang teman wanitanya, AHP juga dinyatakan positif sesuai hasil tes urine. Sementara IEL dan DL dinyatakan negatif.

Meski hasil tes urine positif, anggota DPRD dari partai Hanura bersama teman wanitanya dipulangkan tim penyidik BNN Kota Kupang pada Minggu (21/6/2020) sore.

"Mereka kita pulangkan karena tidak cukup bukti. Kedua orang tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna, artinya dalam beberapa bulan menggunakan narkotika," katanya.

Menurut Lino, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, hasil positif tersebut menunjukkan mereka menggunakan narkoba dalam beberapa waktu belakangan.

Ia menambahkan, narkotika jenis sabu itu diperoleh AHP dari luar NTT melalui pengiriman udara. "AHP yang datangkan sabu, dipesan dari Jakarta," tutupnya.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Positif Gunakan Sabu Bersama Teman Wanitanya, Oknum Anggota DPRD Dibebaskan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan