Iklan

Laporkan Penyalahgunaan Bantuan Covid-19 ke Sini, Langsung Terpantau KPK

timurkota.com_official
Selasa, Juni 02, 2020 | 4:59 AM WIB Last Updated 2020-06-01T21:59:35Z

Ketua KPK Firli Bahuri (dok)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Sadar akan adanya potensi penyalahgunaan bantuan sosial pada upaya Penanggulangan Covid-19. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi khusus untuk menerima aduan terkait dengan dugaan praktik kecurangan baik di tingkat daerah maupun pusat. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui android. 

Ketua KPK berharap aplikasi ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik untuk membantu pemerintah dalam mengawasi bantuan Covid-19.

“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur Jaga Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” ungkap, Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan resmi di akun Youtube KPK.

Alokasi anggaran bansos secara keseluruhan sebesar Rp 405 triliun, bansos merupakan bagian dari komponen JPS senilai Rp110 triliun.

Sementara, realokasi anggaran pemerintah daerah sebesar Rp67,32 triliun, tercatat 25 triliun akan diberikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat.

Alokasi bansos lainnya bersumber dari Dana Desa yang mengalokasikan secara berjenjang yaitu 25% – 35% dari besaran dana desa atau senilai total Rp21 triliun.


LINK APLIKASI JAGA DESA, JIKA INGIN MELAPORKAN SILAHKAN KLIK DI SINI:
 https://jaga.id.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laporkan Penyalahgunaan Bantuan Covid-19 ke Sini, Langsung Terpantau KPK

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan