Iklan

Kembali Diperketat, Pendatang Wajib Bawa SK Bebas Covid-19 di Makassar

timurkota.com_official
Minggu, Juni 28, 2020 | 8:32 AM WIB Last Updated 2020-06-28T01:32:09Z

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengecek kesiapan petugas (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar juga membawa banyak perubahan dalam hal protokol kesehatan Covid-19.

Usai di lantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin langsung melakukan sejumlah perubahan.

Dalam keterangan kepada awak media, Rudy Djamaluddin menegaskan,  setiap pendatang yang ingin masuk wilayah Kota Makassar harus disertai SK Bebas Covid-19.

"Tentunya penerapan protokol kesehatan akan sangat membantu dalam menekan angka Covid-19. Hingga pada akhirnya ke depan kita akan mampu mengendalikan wabah ini," kata Rudy.

Seperti diketahui, pada Sabtu (27/06/2020) jumlah pasien Covid-19 Kota Makassar tembus angka 2.711 orang. 1.752 diantaranya sedang dalam perawatan, 836 sembuh dan 123  meninggal dunia.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembali Diperketat, Pendatang Wajib Bawa SK Bebas Covid-19 di Makassar

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan