Nurdin Abdullah |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Polemik adanya beberapa warga ngotot mengambil jenazah PDP Covid-19 yang meninggal dunia sebelum hasil test swab keluar ditanggapi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
NA sapaannya, mengakatan, tak ada larangan memindahkan jenazah ke tempat perkuburan umum jika pemeriksaan swab dinyatakan negatif.
"Karena adanya beberapa penolakan. Kami adakan perkuburan Covid-19, kalau hasil test swab negatif. Kemudian dianggap sudah tak menular lagi, maka tentunya jenazah bisa dipindahkan ke pemakaman umum. Dalam agama kita tidak ada larangan memindahkan kuburan," beber NA kepada awak media, Minggu (07/06/2020).
Mantan Bupati Banteng dua priode ini, menekankan kepada petugas medis khususnya tim gusus Covid-19. Agar mendahulukan test swab bagi warga yang menderita sakit.
"Kalau yang sehat cukup dengan Rapid test kemudian dilakukan isolasi selama 14 hari. Orang-orang yang terbaring di rumah sakit harus ada kepastian. Bayangkan saja kalau sudah dikubur, baru keluar hasil test swab ternyata negatif," jelas, NA.
(rill/as)