Penggerebekan dilakukan Timsus Polres Sinjai (dok) |
Kepolisian Resort (Polres) Sinjai yang menerjunkan Tim Khusus melakukan penggerbekan terhadap pelaku judi sabung ayam yang beraksi di
Lingkungan Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Senin (22/06/2020).
Tim khusus tersebut dibentuk, Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan menanggapi keresahan warga terkait aktivitas judi di wilayahnya.
Dalam penggerebekan itu dua orang pelaku masing-masing KD (49) dan AB (60) ditingkus. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa, 8 pasang sandal, 13 ekor ayam jago, 4 ekor ayam telah mati.
“Pelaku beserta barang bukti kita amankan di kantor (Mapolres Sinjai) guna proses lebih lanjut,” ungkap Iwan.
Kapolres berharap masyarakat ikut andil dalam menjaga keamanan bersama di wilayah hukumnya.
"Mari ciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif,” harap Kapolres menambahkan.
(ril/as)