Iklan

Abaikan Pidana, Puluhan Warga Kembali Kepung Rs Dadi Berupaya Ambil Paksa Jenazah Covid-19

timurkota.com_official
Kamis, Juni 11, 2020 | 7:45 AM WIB Last Updated 2020-06-11T00:45:16Z

Warga memadati halaman RS Dadi Makassar (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Meski Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap 33 orang terkait pengambilan paksa jenazah. Namun, warga tampaknya tak menghiraukan ancaman pidana tersebut.

Buktinya, pada Rabu (10/06/2020) malam, puluhan warga kembali mengepung rumah sakit Dadi Makassar untuk mengambil paksa jenazah positif Covid-19.

Direktur RS Dadi Makassar, dr Arman Bausat menyampaikan, adanya puluhan warga mendatangi halaman rumah sakit guna mengambil jenazah.

"Iya, betul tadi ada yang berupaya ambil jenazah," katanya.

Menurut Arman Bausat, jenazah yang hendak diambil tersebut telah empat kali menjalani test swab dan semua hasilnya positif.

"Empat kali dan hasilnya positif, jadi harus dimakamkan sesuai protokoler Covid-19," beber Arman Bausat.

Pasien yang meninggal tersebut, perempuan berusia 60 tahun. Sebelumnya sempat dirawat di Sakit Stella Maris Makassar, kemudian masuk ke RS Dadi pada (20/05/2020)

Upaya warga untuk mengambil paksa jenazah berhasil digagalkan petugas gabungan TNI-Polri yang berjaga dilokasi.

"Kondisi aman terkendali, kita beri edukasi kepada pihak keluarga dan mereka akhirnya membubarkan diri," ungkap, Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edi.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Abaikan Pidana, Puluhan Warga Kembali Kepung Rs Dadi Berupaya Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan