![]() |
Ilustrasi bandar narkoba (dok) |
Tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini melakukan penggerebekan dibeberapa lokasi di Kabupaten Bone.
Lima orang pelaku dibekuk dalam serangkaian penangkapan tersebut berinisial EN, MI, AY, EM, dan NI.
Namun disayangkan, AN diketahui merupakan bandar yang dari awal jadi target berhasil melarikan diri, Kamis (07/05/2020)
Lima pelaku yang tertangkap diduga kaki tangan, AN yang dikenal licin alias sulit tertangkap. Di tangan para pelaku ditemukan barang bukti sabu sebesar 96, 9 gram.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menetapkan AN sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Bandarnya yang berinisial AN tidak ditemukan, dan sudah ditetapkan DPO," tegasnya.
(rill/as)