Satpol PP Bone, Sulsel melakukan penertiban jelang memasuki bulan ramadan. |
Penegak perta yang menerjunkan belasan personel langsung mengeksekusi pedagang.
Tindakan tegas diambil lantaran, pihak Satpol PP telah memberi imbauan serta mensosialisasikan terkat Perda ke pedagang.
Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan, semua pedagang punya hak untuk berjualan. Namun ada Perda yang harus dipatuhi.
"Kalau mau berjualan silahkan, tapi jangan di atas trotoar. Ini berlaku bagi semua pedagang, kami Satpol PP tak akan tebang pilih," tukasnya.
Putra Kecamatan Tonra, ini menambahkan kondisi di sekitar lokasi yang kerap terjadi kemacetan diperparah dengan keberadaan tenda dan lapak pedagang di atas trotoar.
"Banyak pejalan kaki terpaksa terjebak kemacetan. Mereka harus turun ke badan jalan, karena fasilitas buat mereka kalian rampas," imbuh Akbar.
(rill/as)