Iklan

Langgar Perda, Pedagang Ditertibkan Jelang Ramadan

tim redaksi timurkotacom
Selasa, April 21, 2020 | 6:20 AM WIB Last Updated 2020-04-20T23:20:06Z

Satpol PP Bone,  Sulsel melakukan penertiban jelang memasuki bulan ramadan.
TIMURKOTA.COM, BONE- Banyaknya pedagang yang berjualan di atas trotoar di jalan Besse Kajuara,  Kota Watampone, Kabupaten Bone,  Sulawesi Selatan ditanggapi serius Satpol PP Bone.

Penegak perta yang menerjunkan belasan personel langsung mengeksekusi pedagang.

Tindakan tegas diambil lantaran,  pihak Satpol PP telah memberi imbauan serta mensosialisasikan terkat Perda ke pedagang.

Kepala Satpol PP Bone,  Andi Akbar mengatakan,  semua pedagang punya hak untuk berjualan. Namun ada Perda yang harus dipatuhi.

"Kalau mau berjualan silahkan,  tapi jangan di atas trotoar. Ini berlaku bagi semua pedagang,  kami Satpol PP tak akan tebang pilih," tukasnya.

Putra Kecamatan Tonra, ini menambahkan kondisi di sekitar lokasi yang kerap terjadi kemacetan diperparah dengan keberadaan tenda dan lapak pedagang di atas trotoar.

"Banyak pejalan kaki terpaksa terjebak kemacetan. Mereka harus turun ke badan jalan, karena fasilitas buat mereka kalian rampas," imbuh Akbar.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Langgar Perda, Pedagang Ditertibkan Jelang Ramadan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }