![]() |
| Suasana sosialisasi Ekosistem Perkoperasian di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Bone, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Watampone, Kamis (22/10/2026). |
TIMURKOTA.COM, BONE — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, bersama Kementerian Koperasi menggelar Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Bone, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Watampone, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis koperasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan koperasi agar mampu menghadapi tantangan ekonomi modern.
Sosialisasi ini dihadiri Rektor Uncapi Bone, Prof. Dr. Dra. Hj. Andi Cahaya, M.Si., akademisi Uncapi Dr. Awaluddin, serta Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim.
Rektor Uncapi Bone, Prof. Dr. Dra. Hj. Andi Cahaya, M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi ekosistem perkoperasian memiliki nilai strategis dalam memperluas wawasan akademisi dan mahasiswa mengenai penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya melalui pengembangan koperasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ekosistem perkoperasian di Universitas Cahaya Prima. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada sivitas akademika mengenai peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terlebih, saat ini koperasi dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital agar pengelolaannya semakin profesional, transparan, dan mampu bersaing,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga mampu mendorong lahirnya gagasan dan kontribusi nyata dari kalangan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan koperasi di daerah.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini, kampus dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pemikiran akademis dengan kebutuhan pembangunan ekonomi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menjelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Secara khusus, Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, prinsip tersebut menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyinggung Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Selain memperkuat pemahaman tentang prinsip perkoperasian, Nurdin Halid menekankan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan penting agar koperasi dapat terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
“Di era modern ini, tidak ada lagi batas antarnegara. Suka atau tidak suka, koperasi harus mengikuti perkembangan zaman dan melaksanakan proses digitalisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat daya saing koperasi.
Karena itu, pengembangan koperasi perlu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Dengan mengoptimalkan potensi lokal, koperasi diharapkan mampu mengembangkan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekosistem perkoperasian, sekaligus mendorong tumbuhnya koperasi yang modern, mandiri, dan berdaya saing.
Bagi Uncapi Bone, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, perguruan tinggi, dan pelaku koperasi, pengembangan koperasi diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi digital. (*)


