![]() |
| Gambar Ilustrasi |
TIMURKOTA.COM, BONE — Komitmen aparat penegak hukum (APH), termasuk Kepolisian Resor (Polres) Bone dan unsur TNI, dalam mengawasi serta menindak dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengumpulan dan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di salah satu lokasi di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas pemindahan BBM dari kendaraan ke sejumlah wadah yang diduga berupa jeriken. Aktivitas tersebut kemudian disebut-sebut sebagai bagian dari praktik pengumpulan BBM bersubsidi sebelum selanjutnya dibawa menggunakan kendaraan lain.
Peredaran video tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya di tingkat SPBU hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.
Sejumlah informasi yang dihimpun TIMURKOTA.COM menyebutkan, praktik pembelian BBM secara berulang dengan menggunakan kendaraan tertentu diduga masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bone.
Modus yang disebutkan antara lain dengan menggunakan kendaraan jenis truk untuk mengantre di SPBU. Setelah melakukan pengisian, BBM tersebut diduga dipindahkan ke wadah tertentu di luar area SPBU.
BBM yang telah dikumpulkan kemudian diduga diangkut menggunakan kendaraan jenis minibus untuk dibawa ke lokasi lain.
Seorang sumber TIMURKOTA.COM berinisial S mengaku mengetahui praktik pembelian BBM secara berulang tersebut. Ia menyebut, aktivitas itu dilakukan karena keuntungan yang diperoleh dinilai cukup besar.
“Jauh lebih menguntungkan dibanding dengan mencari angkutan pasir atau timbunan. Kalau solar kita hanya bersabar antre,” ungkap S.
Menurut S, pengetatan kebijakan terkait rekomendasi pembelian BBM bersubsidi membuat sebagian pelaku mencari cara lain agar tetap dapat memperoleh BBM dalam jumlah lebih banyak.
“Kita pakai beberapa barcode. Untuk satu mobil bisa mengisi dua kali dalam sehari, pagi sama sore. Besoknya ganti mobil lagi pakai mobil teman,” tambahnya.
Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan dari sumber dan belum dapat dianggap sebagai bukti bahwa seluruh mekanisme tersebut berlangsung di semua SPBU di Kabupaten Bone.
Video Aktivis Jadi Sorotan
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut semakin menjadi perhatian setelah sejumlah aktivis melakukan pemantauan di lapangan dan mendokumentasikan aktivitas yang mereka nilai mencurigakan.
Video hasil pemantauan tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapatkan perhatian masyarakat.
Dalam video tersebut, terdapat lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau penyimpanan solar. Lokasi itu disebut berada di wilayah Kecamatan Mare.
Informasi yang beredar menyebut lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial AJ. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Sejumlah sumber juga menyebut adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan secara berkelompok di wilayah Kecamatan Mare.
“Kalau di Mare terstruktur, mereka berkeluarga jadi memang sulit untuk terungkap,” kata sumber TIMURKOTA.COM.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari sumber yang belum terverifikasi secara independen.
Nama Pengelola SPBU Ikut Disebut
Dalam informasi yang dihimpun, nama salah satu pihak yang disebut sebagai pengelola SPBU berinisial UD juga ikut muncul dalam pembicaraan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan adanya keterlibatan pihak tersebut dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
TIMURKOTA.COM belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait tudingan yang beredar.
Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu maupun pihak tertentu dalam praktik tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut.
Publik Minta Pengawasan Diperketat
Munculnya video dan informasi mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Bone.
Masyarakat berharap aparat terkait tidak hanya melakukan pengawasan pada saat terjadi laporan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap pola pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta dugaan lokasi penampungan.
Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penindakan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tudingan yang beredar tidak terbukti, klarifikasi resmi juga dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun tuduhan terhadap pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, TIMURKOTA.COM masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polres Bone, pihak SPBU yang disebut dalam informasi tersebut, serta pihak lain yang namanya muncul dalam dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (*)


