Oleh: Muis Pamungkas, S. Sos
TIMURKOTA.COM- Tanggal 17 Agustus 2026 kembali menjadi momentum bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya dikumandangkan, dan berbagai perayaan digelar untuk memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, di balik kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, ada suara rakyat yang tidak boleh diabaikan. Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite dan Solar, telah menjadi keresahan yang berulang. Antrean panjang di sejumlah SPBU bahkan pernah membuat warga harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.
Pertanyaannya sederhana: apa arti kemerdekaan bagi rakyat jika untuk mendapatkan kebutuhan dasar yang menunjang aktivitas sehari-hari saja masyarakat masih harus berjuang dalam antrean panjang?
Bagi masyarakat kecil, BBM bukan sekadar cairan yang masuk ke tangki kendaraan. BBM adalah urat nadi kehidupan. Petani membutuhkan Solar untuk menunjang aktivitas pertanian dan alat kerja. Nelayan membutuhkan bahan bakar untuk melaut. Pedagang membutuhkan kendaraan untuk mengangkut barang dagangan. Pengemudi ojek, sopir angkutan, pekerja dan masyarakat umum membutuhkan Pertalite untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ketika Pertalite sulit didapat, masyarakat tidak hanya kehilangan waktu. Mereka juga kehilangan kesempatan untuk bekerja dan mencari nafkah. Ketika Solar langka, roda ekonomi masyarakat dapat ikut tersendat.
Kondisi seperti ini tentu terasa ironis ketika bangsa Indonesia sedang merayakan 81 tahun kemerdekaan. Kita boleh memasang bendera, mengadakan perlombaan, menggelar upacara dan menyampaikan slogan tentang perjuangan para pahlawan. Tetapi semangat kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan nyata, termasuk melalui pelayanan publik yang adil dan kebutuhan dasar masyarakat yang tersedia.
Pada Maret 2026, sejumlah SPBU di Bone dilaporkan mengalami kekosongan Pertalite dan Solar. Bahkan, di beberapa lokasi warga harus menghadapi antrean panjang. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bone dan Pertamina menyampaikan bahwa kuota BBM tidak mengalami pengurangan dan bahwa kepanikan pembelian turut memicu antrean.
Di sinilah pemerintah perlu hadir bukan hanya untuk mengatakan bahwa stok aman, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan BBM tersedia dan mudah diperoleh.
Jika di atas kertas stok dinyatakan aman, tetapi di lapangan masyarakat harus antre berjam-jam, bahkan mencari BBM dari satu SPBU ke SPBU lainnya, maka persoalannya bukan lagi sekadar angka stok. Ada persoalan distribusi, pengawasan, pola konsumsi, kemungkinan pembelian berlebihan, hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang harus ditangani secara serius.
Polres Bone sendiri pada Juni 2026 mengungkap kasus dugaan pelangsiran BBM bersubsidi dan menyita puluhan jeriken berisi Pertalite dan Solar. Fakta ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap BBM bersubsidi memang tidak boleh kendor.
BBM bersubsidi seharusnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai rakyat yang membutuhkan beberapa liter untuk bekerja justru kalah oleh mereka yang membeli dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu.
Karena itu, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum evaluasi. Pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, pengelola SPBU dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama mencari solusi yang permanen.
Masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan melakukan panic buying, jangan menimbun BBM, jangan menjadi pelangsir, dan jangan memanfaatkan kesulitan orang lain untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian.
Jangan biarkan rakyat Bone hanya merdeka dari penjajahan secara sejarah, tetapi belum sepenuhnya merdeka dari keresahan mendapatkan kebutuhan dasar.
Kemerdekaan sejatinya adalah ketika rakyat dapat bekerja dengan tenang, bepergian tanpa dihantui kekhawatiran kehabisan BBM, petani dapat mengolah sawahnya, nelayan dapat mencari nafkah, pedagang dapat menjalankan usahanya, dan masyarakat kecil tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar.
Di usia 81 tahun Republik Indonesia, sudah saatnya kita bertanya lebih jauh: apakah kemerdekaan sudah benar-benar hadir di SPBU, di pasar, di sawah, di laut, dan di tengah kehidupan rakyat Bone?
Jika masih ada rakyat yang menjerit karena sulit mendapatkan BBM, maka jeritan itu harus didengar.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan.
Kemerdekaan adalah tentang hadirnya negara ketika rakyat membutuhkan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Indonesia Merdeka, rakyat sejahtera, dan Kabupaten Bone harus ikut merasakan kemerdekaan itu dalam kehidupan nyata.


