Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Kapolsek Pelabuhan Bajoe AKP A. Dahlan, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan mobil yang digunakan tersangka kasus narkoba melintasi kawasan Pelabuhan Bajoe.
Berdasarkan hasil pelacakan Global Positioning System (GPS), kendaraan tersebut dipastikan tidak melewati jalur Pelabuhan Bajoe sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2026), AKP A. Dahlan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan GPS kendaraan menunjukkan mobil yang digunakan tersangka menempuh perjalanan melalui jalur Palopo menuju Siwa, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kolaka.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengungkap pergerakan kendaraan yang dipakai tersangka.
"Sesuai hasil GPS, tersangka melalui jalur Palopo ke Siwa dan Kolaka. Mobil itu merupakan kendaraan rental dan sesuai pengakuan sopir, bukan melalui jalur Pelabuhan Bajoe," ujar AKP A. Dahlan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, keterangan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa kendaraan pembawa tersangka masuk atau keluar melalui Pelabuhan Bajoe.
Polisi menegaskan setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta bukti digital berupa data GPS kendaraan.
Kapolsek Pelabuhan Bajoe juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan satuan terkait untuk mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran narkotika serta menelusuri seluruh jalur distribusi yang digunakan pelaku.
Pihak kepolisian memastikan pengungkapan kasus narkoba akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya, sehingga peredaran gelap narkoba dapat dicegah sejak dini. (*)


