![]() |
| Tim Polsek Kahu saat melakukan patroli (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Aktivitas dugaan judi sabung ayam dilaporkan kembali beroperasi di Desa Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan arena sabung ayam tersebut diduga berlangsung pada Selasa (17/2/2026) dan direncanakan kembali digelar pada Rabu (18/2/2026).
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada redaksi bahwa praktik perjudian sabung ayam itu disebut-sebut telah berlangsung di lokasi tertentu di Desa Balle.
Dugaan ini memicu keresahan warga karena aktivitas perjudian dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kahu IPTU Muh. Amir saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung merespons dengan menurunkan personel untuk melakukan patroli di wilayah yang dimaksud.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Anggota kami sudah turun langsung berpatroli di wilayah Desa Balle dan tidak menemukan arena sabung ayam, hasilnya nihil. Namun kami tetap melakukan pemantauan bersama personel,” ujar IPTU Muh. Amir, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di wilayah hukum Kecamatan Kahu.
Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.
Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mencegah praktik judi sabung ayam yang dapat merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya di Kabupaten Bone. (*)


