![]() |
| Ilustrasi kasus Pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR– Kronologi penusukan yang menewaskan seorang pria oleh adik kandungnya sendiri terungkap.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (2/1/2026).
Insiden bermula saat korban berinisial T (32) dan adiknya A (20-an) berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian dan saksi, keduanya sempat terlibat cekcok yang dipicu persoalan internal keluarga.
Pertengkaran tersebut kemudian memanas hingga pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis badik.
Dalam kondisi emosi, pelaku menikam kakaknya hingga korban terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Namun, luka tusukan yang diderita korban tergolong serius sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Petugas Polsek Mamajang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif penusukan dan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)


