Iklan

Kronologi Lengkap Penusukan Kakak oleh Adik di Jl Opu Daeng Risadju Makassar

Redaksi-timurkota
Sabtu, Januari 03, 2026 | 3:15 AM WIB Last Updated 2026-01-03T02:47:43Z

Ilustrasi kasus Pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR– Kronologi penusukan yang menewaskan seorang pria oleh adik kandungnya sendiri terungkap. 

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (2/1/2026).

Insiden bermula saat korban berinisial T (32) dan adiknya A (20-an) berada di lokasi kejadian. 

Berdasarkan keterangan awal kepolisian dan saksi, keduanya sempat terlibat cekcok yang dipicu persoalan internal keluarga.

Pertengkaran tersebut kemudian memanas hingga pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis badik. 

Dalam kondisi emosi, pelaku menikam kakaknya hingga korban terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat. 

Namun, luka tusukan yang diderita korban tergolong serius sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Petugas Polsek Mamajang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Polisi mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa secara utuh.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami motif penusukan dan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Penusukan Kakak oleh Adik di Jl Opu Daeng Risadju Makassar
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }