![]() |
| Ilustrasi kasus Pembunuhan adik kakak di Makassar (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR– Keluarga korban penikaman di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
Harapan tersebut disampaikan menyusul tewasnya seorang pria berinisial T (32) akibat ditusuk oleh adik kandungnya sendiri.
Peristiwa penikaman yang terjadi pada Jumat malam (2/1/2026) itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Mereka mengaku terpukul atas kejadian tragis yang terjadi di lingkup keluarga dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
Perwakilan keluarga korban menyampaikan agar aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara profesional tanpa intervensi apa pun.
Keluarga menegaskan tidak ingin ada perlakuan khusus terhadap pelaku meski memiliki hubungan darah dengan korban.
“Kami hanya ingin keadilan. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan terbuka,” ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui di rumah duka.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memastikan bahwa pelaku berinisial A (20-an) telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang.
Polisi juga menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan.
Keluarga korban berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar konflik keluarga tidak berujung pada kekerasan.
Mereka juga meminta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. (*)


