Iklan

Skandal Pokir di Bone, Kejati Sulsel Periksa Seluruh Anggota DPRD Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Oktober 19, 2025 | 2:02 PM WIB Last Updated 2025-10-19T07:02:15Z

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR — Di balik lembaran dokumen APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menemukan pola yang mencurigakan. 

Angka-angka di balik program aspirasi DPRD Bone yang seharusnya menjadi wujud serapan aspirasi rakyat kini berubah menjadi benang kusut dugaan korupsi berjamaah.

Sumber internal di lingkungan kejaksaan menyebut, penyidik mulai memetakan jejak uang dan peran politik di balik pembagian dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. 

Beberapa proyek yang diklaim sebagai hasil reses dan usulan masyarakat ternyata tidak tercatat dalam dokumen perencanaan resmi. 

“Ada kegiatan yang muncul tiba-tiba, tanpa dasar musrenbang atau dokumen perencanaan daerah. Nilainya juga tidak kecil,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Jumat (18/10).

Pekan depan, 23 Anggota DPRD Kabupaten Bone akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Makassar. 

Mereka merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2019–2024, yang diduga mengetahui bahkan sebagian ikut menandatangani kesepakatan anggaran Pokir yang kini disorot publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada indikasi praktik jual-beli Pokir yang sudah berlangsung sistematis,” ujar seorang penyidik kepada wartawan, menegaskan bahwa pola ini mirip dengan kasus Pokir di beberapa daerah lain di Sulsel.

Dugaan korupsi ini bermula dari laporan Tim Advokasi Laskar Arung Palakka (LAP) yang mengendus adanya aliran dana mencurigakan pada sejumlah proyek aspirasi DPRD Bone. 

Dalam laporan tersebut disebutkan, sebagian anggota dewan diduga menerima fee proyek dari pihak kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan kegiatan Pokir.

Modusnya klasik, proyek yang diusulkan melalui Pokir disepakati dalam pembahasan APBD, lalu dialihkan kepada kontraktor tertentu yang telah “berkoordinasi” sebelumnya. 

Nilai proyek kemudian dimark-up, sementara realisasi di lapangan sering kali tidak sesuai spesifikasi.

Salah satu proyek yang sedang ditelusuri adalah kegiatan pembangunan infrastruktur kecil yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, namun ditemukan adanya selisih besar antara pagu dan biaya riil di lapangan. 

“Kami temukan dokumen kegiatan fiktif dan laporan kemajuan proyek yang tidak sinkron dengan data fisik,” kata sumber di internal Pidsus.

Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, mendesak agar Kejati Sulsel bergerak cepat tanpa pandang bulu.

“Ini bukan sekadar kasus penyimpangan anggaran, ini soal kehormatan lembaga dan kepercayaan publik. Kami mendesak Kepala Kejati Sulsel yang baru agar menuntaskan gurita Pokir ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Andi Akbar juga menyebut adanya kekhawatiran publik terhadap potensi main mata di internal penegak hukum. Ia bahkan meminta Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, turun langsung jika ditemukan indikasi kelambanan atau sabotase penanganan kasus.

“Kalau ada penyidik yang bermain, copot. Kami ingin Kejaksaan tampil bersih dan tidak bisa diintervensi politik,” ujarnya lantang.

Dari penelusuran awal, pola dugaan korupsi Pokir ini memperlihatkan rantai yang cukup kompleks. Penyidik menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak ketiga (kontraktor) yang berperan sebagai pelaksana proyek.

Setiap tahap pembahasan APBD diduga menjadi ruang transaksi mulai dari penentuan nomenklatur program hingga penempatan anggaran di OPD tertentu. 

Dalam sejumlah kasus, proyek Pokir bahkan diarahkan agar dikelola oleh OPD yang memiliki hubungan dekat dengan anggota dewan pengusul.

Pemerhati kebijakan publik menilai pola seperti ini sudah berulang dari tahun ke tahun. 

“Pokir sering disalahgunakan untuk kepentingan politik dan pribadi. Harusnya untuk rakyat, tapi faktanya jadi sumber rente baru,” ujar seorang pengamat antikorupsi.

Kasus ini kini menjadi batu uji integritas bagi Kejati Sulsel dan Kejaksaan Agung. Publik menaruh harapan besar agar pemeriksaan terhadap 23 anggota DPRD Bone tidak berakhir di meja kompromi politik.

Langkah tegas termasuk penetapan tersangka bila bukti cukup akan menjadi pesan keras bagi seluruh penyelenggara negara bahwa korupsi aspirasi rakyat adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung beberapa hari. Sumber menyebut, penyidik tengah memverifikasi keterangan saksi-saksi dari TAPD dan OPD yang telah diperiksa sebelumnya. 

Tidak tertutup kemungkinan, dalam waktu dekat, status beberapa pihak akan naik menjadi tersangka.

Masyarakat Bone kini menunggu keberanian aparat hukum dalam mengungkap kasus yang disebut-sebut sebagai “skandal Pokir terbesar di Sulsel tahun ini.” (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Skandal Pokir di Bone, Kejati Sulsel Periksa Seluruh Anggota DPRD Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }