TIMURKOTA.COM, BONE — Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, menegaskan pentingnya menegakkan hukum dan menjaga marwah lembaga dalam menghadapi dinamika internal dewan.
Pernyataan ini disampaikan seiring maraknya pemberitaan terkait laporan dan mosi yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Andi Tenri Walinonong yang karib disapa ATW menekankan bahwa setiap tindakan di DPRD harus berada dalam bingkai hukum, etika kelembagaan, dan tata tertib yang berlaku.
“DPRD adalah lembaga politik yang bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan opini atau kepentingan sesaat,” tegasnya.
Menurut ATW, perbedaan pandangan, termasuk kritik terhadap pimpinan, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
Namun demikian, setiap laporan atau mosi tidak otomatis memiliki kekuatan hukum sebelum melalui mekanisme internal lembaga, yaitu melalui Badan Kehormatan DPRD.
“Hanya Badan Kehormatan yang berwenang memeriksa, menilai, dan memutus apakah suatu tindakan dianggap melanggar tata tertib atau kode etik. Saya menghormati mekanisme itu sepenuhnya dan siap memberikan klarifikasi sesuai prosedur yang sah,” jelasnya.
Dalam menjalankan fungsi pimpinan, Andi menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil berdasarkan asas kolektif-kolegial dan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Setiap keputusan penting harus melalui musyawarah bersama pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Mekanisme internal dan komunikasi kelembagaan harus diutamakan, bukan langkah-langkah yang merusak marwah DPRD,” ujarnya.
ATW menambahkan, kebenaran hukum tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak bersuara, tetapi oleh siapa yang paling taat pada aturan.
“Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, saya menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip due process of law. Saya akan menghadapi setiap proses dengan sikap terbuka, objektif, dan tetap menghormati konstitusi lembaga DPRD Kabupaten Bone,” kata dia.
Akhirnya, Ketua DPRD Bone mengajak seluruh pihak untuk menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat sebagai wadah perjuangan aspirasi masyarakat.
“Perbedaan adalah hal biasa, namun tanggung jawab moral kita bersama adalah memastikan setiap langkah dan keputusan berpijak pada hukum, etika, dan semangat pengabdian untuk kepentingan rakyat Bone,” pungkasnya. (*)