TIMURKOTA.COM, BONE– Tokoh Pemuda, Asmarjun menanggapi pernyataan Wakil Bupati Bone terkait alasan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disandarkan pada kondisi keuangan daerah yang sulit.
Menurut Asmarjun, alasan tersebut justru menunjukkan inkonsistensi. Ia menilai, sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati seharusnya sudah mengetahui kondisi fiskal Kabupaten Bone, termasuk adanya warisan utang pinjaman PEN senilai Rp300 miliar.
“Calon bupati harus berpikir mencari solusi, bukan mencekik rakyat dengan pajak. Kondisi fiskal itu sudah diketahui sejak awal, jadi tidak tepat menjadikan itu alasan. Solusinya bukan memajaki rakyat yang justru makin tercekik,” tegas Asmarjun, Jumat (15/08/25).
Asmarjun juga menyoroti sikap Wakil Bupati Bone yang dinilainya pernah mencaci-maki pasangan calon lain lantaran memiliki kebijakan memungut pajak dari UMKM. Namun, menurutnya, kini justru pemerintah daerah sendiri memungut pajak dari masyarakat kecil.
“Ini yang mengerikan. Dulu beliau menolak kebijakan memajaki UMKM, tapi sekarang masyarakat kecil yang dipajaki. Tidak ada desa yang kenaikannya di bawah 100%, bahkan ada yang sampai 200%. Ini fakta dan saya bisa buktikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, fakta tersebut sejalan dengan konfirmasi dari Bupati dan Wakil Bupati Bone yang sebelumnya mengakui adanya kenaikan PBB-P2 dengan dalih penyesuaian.
Asmarjun menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah daerah mencari solusi kreatif dan pro-rakyat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, bukan dengan membebankan pajak berlebihan kepada warga. (*)