![]() |
Kantor Denpom XIV/1 Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE – Korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Andi Aminah, mengeluhkan pelayanan penyidik Denpom XIV/1 Bone.
Pengusaha mobil rental itu membeberkan bahwa pada 4 Februari 2025 lalu, dia telah membuat laporan di Denpom XIV/1 Bone dengan terlapor seorang oknum TNI berinisial Serda RK (40) dengan nomor: LP-/I/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Menurutnya, proses hukum terhadap terlapor sampai saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun, penyidik belum mampu menghadirkan barang bukti, meski pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Bone.
Andi Aminah menyebutkan, sejak membuat laporan, dia telah tiga kali diperiksa sebagai pelapor dan telah menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saya sempat siapkan saksi tambahan, namun penyidik mengatakan bahwa dua saksi yang saya bawa sudah cukup," ungkapnya.
Sebagai pelapor, dia telah beberapa kali mendatangi Markas Denpom Bone untuk menanyakan kelanjutan kasusnya, namun sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan sesuai dengan yang dia harapkan.
"Saya terus terang kecewa karena tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus, khususnya barang bukti. Penyidik mestinya memanggil dan menekan pelaku untuk mengembalikan, namun sampai saat ini tak dilakukan dengan berbagai alasan," ungkapnya lagi.
Dia menjelaskan, status pelaku juga hingga saat ini belum pernah disampaikan oleh penyidik.
"Tidak ada penyampaian. Beberapa kali saya mengecek, tapi tidak disampaikan," lanjutnya.
Dia mengaku menelan kerugian cukup banyak akibat ulah pelaku yang merental mobilnya lalu hilang sampai saat ini.
"Kami ini pengusaha mobil rental. Kalau mobil digelapkan seperti ini maka usaha kami terganggu dan tentu kerugian bertambah setiap hari," terangnya.
Andi Aminah menjelaskan bahwa dirinya pernah mendatangi Markas Komando Korem 141/Toddopuli Bone untuk melaporkan terkait dengan pelayanan yang dialami di Denpom Bone.
"Saya pernah kesana untuk bertemu pak Danrem namun tidak sempat ketemu. Saya ingin mengadukan perlakuan penyidik kepada saya khususnya dalam pelayanan," tutupnya.
Hingga berita diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Denpom Bone. Tim timurkota.com akan terus berupaya untuk mendapat penjelasan terkait dengan keluhan warga terkait pelayanan dalam penanganan kasus (*)