![]() |
Anggota TNI mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku dalam kasus pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Sektor Palakka bersama dengan Kepolisian Resort Bone mengamankan pelaku pembunuhan, Arman (48).
Pria yang bekerja sebagai petani itu telah menghabisi nyawa korban, Latang (55) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kapolsek Palakka, Iptu Bahar yang dikonfirmasi timurkota.com membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan langsung menjalani penahanan di Mapolres Bone.
"Untuk pelaku telah kita amankan day saat ini sementara dalam penahan di Mapolres Bone," ungkapnya, Selasa (02/03/25).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisan Sektor Palakka bersama dengan Polres Bone mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ureng.
Kasus pembunuhan itu melibatkan pelaku, Arman (48) dan korban merupakan tetangga sendiri Latang (55).
Kapolsek Palakka, Iptu Bahar yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, bahwa pelaku dan korban sebelumnya pernah terlibat kasus pengancaman.
"Informasi yang kami peroleh, pelaku ini baru-baru bebas setelah menjalani proses hukum atas kasus pengancaman terhadap korban," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pelaku bahkan baru sepekan bebas dari tahanan. Ia juga menyebut kasus pengancaman itu dilakukan pelaku karena di latar belakangi kasus sengketa tanah.
"Jadi memang awal diduga ada permasalahan sengketa tanah. Karena pelaku dan korban ini merupakan tengga dalam satu kampung," lanjutnya.
Warga Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone bernama, Latang (55) tewas setelah diparangi, Arman (48).
Peristiwa berdarah itu terjadi saat keduanya bertemu di rumah duka. Keduanya mendatangi rumah kerabat yang meninggal dunia.
Menurut informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula saat Larang yang baru tiba di rumah suka hendak mencari tempat duduk.
Dia kemudian duduk bersama dengan warga lain. Namun tanpa banyak bicara, Arman langsung mendekat dengan membabi buta menyerang korban menggunakan parang.
Saat mendapat serangan, Larang sempat berupaya menghindar dan melarikan diri. Namun, Arman terus mengejar hingga memarangi korban pada bagian leher.
Seketika, korban terjatuh. Melihat, Larang sudah tak berdaya. Arman kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi.
Warga yang berada di lokasi kemudian membantu korban dan melarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Setelah satu jam setengah mendapat pertolongan medis. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, menelan korban jiwa pada Selasa, (01/04/25) sekira pukul 11.45 Wita.
Korban bernama Latang (55) tewas setelah diserang oleh tetangga sendiri bernama, Arman (48).
Pasca kejadian korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Sementara pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri dari lokasi, akhirnya diketahui menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Korban meninggal dunia sementara pelaku sudah diamankan polisi," ungkap saksi, Mansyur.
Di lokasi terpantau tim dari Polsek Palakka dan Babinsa dari Kodim Bone masih terus berjaga. (*)