Iklan

Teknisi Bobol Mesin ATM di Bone, Uang Rp361 Juta Milik Bank Sulselbar Raib

tim redaksi timurkotacom
Minggu, November 17, 2024 | 7:24 AM WIB Last Updated 2024-11-17T00:24:27Z

Ilustrasi mesin ATM (Foto: Dok Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Sebanyak Rp361 juta uang milik bank Sulselbar raib di tangan teknisi ATM di Kabupaten Bone.

Pelaku diketahui bernama, Andi Muh Alif Alqadri telah tertangkap. Bahkan, ia saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.

Perkara dengan nomor: 297/Pid.B/2024/PN Wtp ditangani Jaksa Penuntut Umum A. Syahriawan, SH., MH bersama dengan Ryan Ardiansyah, SH

"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis (21/11/24) dengan agenda pemeriksaan saksi," ungkap hakim saat menunda sidang.

Kronologi pencurian bermula saat pengosongan mesin ATM di Kantor Camat Tanete Riattang Timur terungkap setelah tim Revlenis PT Kejar PS Bone melakukan pemeriksaan pada tanggal 4 Juli 2024. 

Pihak tim melakukan pengosongan mesin ATM yang mengalami kerusakan, dan setelah membawa sisa uang ke kantor untuk dihitung, ditemukan adanya selisih yang signifikan.

Pada tanggal 7 April 2024, tim Revlenis melakukan pengisian mesin ATM dengan total sebesar Rp. 800.000.000. 

Namun, setelah dilakukan penghitungan pada tanggal 5 Juli 2024, terungkap bahwa dari seharusnya sisa fisik uang sebesar Rp. 539.200.000, hanya tersisa Rp. 178.200.000. Hal ini menyebabkan selisih sebesar Rp. 361.000.000.

Saksi Mahyuddin dari PT Kejar PS Bone melakukan pengecekan melalui CCTV dan menemukan bahwa terdakwa, yang bekerja sebagai teknisi ATM di PT Kejar PS Bone, diduga telah mengambil uang tersebut secara bertahap dari mesin ATM Bank Sulselbar di Kantor Camat Tanete Riattang Timur. 

Terdakwa diketahui telah mengambil total uang sebesar Rp. 361.000.000 dari mesin ATM tersebut sejak April hingga Juni 2024.

Pencurian terakhir terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, ketika terdakwa mengambil uang sebesar Rp. 20.000.000 saat melakukan perbaikan mesin ATM. 

Uang tersebut diambil secara bertahap, dengan setiap pengambilan berkisar antara Rp. 10.000.000 hingga Rp. 40.000.000.

Lebih lanjut, pada tanggal 2 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, terdakwa kembali mengambil uang sebesar Rp. 260.000.000 dari mesin ATM di RSUD Tenriawaru dan disetorkan ke mesin ATM di Kantor Camat Tanete Riattang Barat, bertujuan untuk menutupi uang yang telah diambil sebelumnya. (*)

Ikuti saluran timurkota.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VawCY94G8l5JGFpHb62K

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Teknisi Bobol Mesin ATM di Bone, Uang Rp361 Juta Milik Bank Sulselbar Raib

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }