Suasana saat Kepala Desa Lamuru memberi sambutan dalam kampanye Paslon BerAmal (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Seolah tak memiliki cara untuk menunjukkan dukungan ke salah satu paslon selain melakukan pelanggaran netralitas lalu viral.
Oknum ASN dan kepala desa di Kabupaten Bone beramai-ramai melakukan dugaan pelanggaran netralitas pada tahapan kampanye di Pilkada Bone 2024.
Setelah lurah Pallette, Yuli bersama rombongan Camat Tanete Riattang Timur. Kini muncul lagi dugaan pelanggaran lain.
Kepala Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Andi Wendi Wardana bahkan dalam video yang diterima timurkotacom, ikut memberikan sambutan dalam kampanye yang dilakukan Paslon nomor urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin atau sering disebut BerAmal.
Dalam potongan video tersebut, Andi Wendi bahkan sempat menyebut terkait dengan Panwas yang menurutnya sedang berada di lokasi.
"Salah satu tujuan untuk mengadakan kegiatan ini karena kita ingin tahu terkait dengan Paslon ini (BerAmal). Jadi ibarat kata tak kenal maka tak sayang," katanya dalam sambutanya disaksikan puluhan warga yang hadir di lokasi.
Informasi yang diperoleh timurkotacom, kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan di Desa Lamuru, Kecamatan Tellusiattinge, pada Jumat (04l10/24) Pukul 19.00 Wita.
Selain kepala desa juga, Imam Desa Lamuru, serta seorang perangkat desa yakni kaur di pemerintahan desa Lamuru hadir di lokasi.
Salah satu tokoh pemuda milenial di lumuru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebagai kepala desa dan Imam desa yang baik harusnya memberikan contoh kepada masyarakat.
"Bahwa kepala desa beserta dengan perangkatnya itu harus menjunjung tinggi yang namanya netralitas dalam Pemilu tidak boleh berpihak atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah yang lain," terangnya.
Tokoh pemuda ini juga mengatakan bahwa kepala desa dan imam desa seharusnya tidak ikut terlibat langsung terkait masalah Pilkada.
"Semestinya urus masalah sistem pembangunan yang ada di lamuru karena tidak mungkin ada laporan warga masuk di Tipikor tahun kemarin terkait masalah pembangunan di Lamuru kalau tidak ada masalah," katanya.
Selain itu menurutnya karena laporan tersebut kepala desa harus mengembalikan kerugian negara.
"Untuk Imam Desa Lamuru silahkan pertanggung jawabkan masalah sumbangan yang masuk di masjid karena sudah bertahun-tahun masyarakat menyumbang di masjid tapi sampai hari ini tidak ada laporan pertanggung jawaban atas sumbangan tersebut," tutupnya. (*)