Penulis: Muis Editor: Herman Kurniawan |
Ilustrasi pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kahu (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Tak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor Kahu berhasil mengamankan pelaku berinisial AJ (37) terkait kasus penikaman di Desa Pasaka.
Pasca diamankan, AJ langsung digelandang ke Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan pelaku telah diamankan pasca kejadian.
"Pelaku telah diamankan, dan saat ini sudah berada di Rutan Mapolres Bone," tegasnya.
Seorang pemuda bernama, Rahmat (18) warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone tewas usai ditikam pelaku bernisial, AJ (37), Rabu (10/01/24).
Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Betul terjadi penikaman yang menewaskan korban di desa pasaka Kecamatan Kahu," tukasnya.
Dia melanjutkan, Rahmat meninggal dunia saat dirujuk dari rumah sakit umum daerah Kabupaten Sinjai ke RS di Kota Makassar.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan, saat dirujuk ke Makassar," tutupnya.