Wiwink-Peristiwa, Jumat 11 Februari 2022 19: 18 WIB
Ibu Rumah Tangga ditangkap bawa sabu di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan
TIMURKOTA.COM, SINJAI- Seorang emak-emak, JM (40) asal Lingkungan Lappae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai.
Di tangan JM, Polisi menyita sebanyak dua paket sabu seberat 0,60 gram yang terbungkus plastik bening. Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan polisi terkait dengan aktivitas JM dalam peredaran barang haram itu, Jumat (11/02/22)
Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP. Zeim Arman mengatakan, awalnya ia memperoleh informasi dari warga terkait dengan peredaran sabu yang dilakukan di salah satu rumah di TKP.
Setelah dilakukan pemantauan, polisi kemudian menggerebek pelaku yang saat itu sementara menguasai dan memiliki barang bukti narkoba.
"Pemantuan kami lakukan dan kemudian pelaku berhasil diamankan. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba, dan meresahkan warga," katanya menjelaskan.
Pasca diamankan, polisi menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut," katanya lagi.